Kemendagri Apresiasi Peran Jakarta dalam Sukseskan Perpindahan IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
Kemendagri Apresiasi Peran Jakarta dalam Sukseskan Perpindahan IKN

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. ANTARA/HO-Kemendagri/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan ucapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta.

"Saya berharap di usia yang semakin matang ini, Jakarta semakin maju, warganya semakin sejahtera, toleran dan bermartabat," ujar Suhajar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/6).

Baca Juga

HUT ke-496 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan

Dalam kesempatan itu, Suhajar mengapresiasi peran DKI Jakarta dalam menyukseskan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Suhajar menambahkan, presiden secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), yang membuat Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota.

Setelah disahkannya Undang-Undang tentang IKN pada 18 Januari 2022, pemerintah pusat telah mempercepat proses pembangunan IKN. Infrastruktur dasar, istana negara, kantor presiden dan wakil presiden, kantor kementerian secara bertahap telah dibangun di IKN Nusantara.

Baca Juga

Momen HUT ke-496 DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Siap Transformasi Jadi Kota Global

"Ibu Kota Nusantara adalah cita-cita besar bangsa Indonesia, dan kebijakan tersebut haruslah kita dukung secara penuh. Pemindahan Ibu kota tersebut tentu akan memiliki implikasi yang luas bagi DKI Jakarta," urainya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Jakarta terus memperkuat perannya sebagai center of growth dan menjadi barometer kemajuan bagi daerah lain di usianya yang sekarang.

Lanjut Heru, Jakarta diharapkan memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah di Indonesia, termasuk ikut berperan serta dalam menyukseskan perpindahan IKN.

"Mencapai sukses Jakarta untuk Indonesia, diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jakarta serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan dapat memberikan manfaat," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga

Pj Heru di Momen HUT Ke-496 Jakarta: Semoga Tidak Banjir

#IKN Nusantara #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Bagikan